Pelangi99 - Enam kepala desa menjadi tersangka setelah kumpul-kumpul bersama Deddy Mizwar , calon guberner jawa barat . Saat berfoto bersama Deddy , mereka kompak berpose mengangkat empat jari yang melambangkan nomor urut empat , nomor urut empat , nomor urut pasang Deddy Mizwar -Dedi Mulyadi di pilgub Jabar 2018 .
''Sejumlah bukti disita termasuk pin dan baju pasangan nomor 4 , '' ujar Syarif Hidayat , Ketua Panwaslu Karawang saat ditemui dikantornya , Jalan Cianjur nomor 4 , Kelurahan Karangpawitan , Karawang Barat .
Syatif mengungkapan , foto tersebut diambil di sebuah rumah makan di Karawang pada Minggu sore (4/3/2018) . Melalui foto tersebut dan bukti lainnya , Panwaslu melaporkan keeenam kades itu ke Gakkumdu Kabupaten Karawang .
''Saat diperiksa , keenamnya menyangkal .Belakangan mereka mengaku hanya hadir sebagai tokoh masyarakat . Padahal jabatan mereka masih melekat , '' kata Syarif .
Koordinator dan Pembina Penegakan Hukum Terpada ( Gakkumdu ) Kabupaten Karawang , AKP Maradona Armin Mapaseng menuturkan telah menetapkan keenamnya sebagai tersangaka . '' Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi 6 kepala desa ini memang terlibat aktif mendukung salah satu calon gubernur , '' ujar Maradona melalui telepon .
Mereka adalah Suhana (50) , Kepala Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari , Deny Supriyatna (36) , Kepala Desa Kalijati Kecamatan Jatisari , Suhatip (34) , Kepala Desa Barugbug Kecamatan Jatisari , Abdul Halim (57) Kepala Desa Duren Kecamatan Klari , Tuti Komala (48) Kepala Desa Tirtasari Kecamatan Tirtamulya dan Dadang Supriatna Kepala Desa Cirejag Kecamatan Jatisari .
Para kepala desa tersebut dikenakan Pasal 71 (1) jo 188 UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur , Bupati , dan Wali kota menjadi Undang-undang .
''Saat ini masih dalam penelitian penyidik kejaksaan . Tersangka tidak kita tahan karena hukumannya di bawah satu tahun , '' Pungkasnya .


Komentar
Posting Komentar